KEPRI7.COM, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri. Pertemuan ini membahas sinergi dalam pembinaan dan penegakan hukum di Provinsi Kepri.
Hadir dalam pertemuan tersebut pejabat utama Polda Kepri serta jajaran Kanwil Kemenkumham, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, S.H., M.Si., beserta para kepala divisi dan bidang terkait.
Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas peran Kanwil Kemenkumham dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri,” ujar Irjen. Asep Safrudin.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menangani peredaran barang palsu dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
“Kami siap mendukung program-program Kemenkumham, termasuk edukasi dan penegakan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pembinaan hukum masyarakat.
“Dari ratusan desa di Kepri, baru 70 desa yang tergolong sadar hukum. Ini menjadi perhatian serius kami,” jelas Edison.
Ia juga meminta dukungan Polda Kepri dalam sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta pengawasan praktik pemalsuan merek dagang yang marak terjadi.
Kanwil Kemenkumham Kepri telah melakukan kunjungan ke pusat perdagangan untuk memastikan keaslian barang yang beredar. Kolaborasi dengan Polda Kepri diharapkan dapat memperkuat upaya penertiban dan perlindungan konsumen.
Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua instansi dalam meningkatkan penegakan hukum dan pembinaan masyarakat di Kepri. (K7/R)