Dirut PLN Batam yang Baru Kwin Fo Akan Laporkan Dugaan Mark-Up Alat PLN Batam ke KPK


KEPRI7.COM, BATAM
- Tegas, Direktur Utama PLN Batam Kwin Fo akan melaporkan dugaan mark up pembelian alat PLN Batam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terlihat ketika Kwin Fo menjabat sebagai Direktur Utama PLN Batam yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris.

Setelah beberapa hari setelah dilantik sebagai Dirut PLN Batam, Kwin Fo menemukan indikasi pembelian alat dengan harga yang sudah dimark-up sangat tinggi.

"Semua data terkait temuan ini sedang saya kumpulkan dan akan segera saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar," tegasnya, Sabtu, 26 April 2025.

Penunjukan Kwin Fo sebagai Direktur Utama PLN Batam, merupakan langkah strategis dari Kementerian BUMN untuk memperbaiki berbagai persoalan di tubuh perusahaan tersebut.

"Saya diberi tugas oleh Kementerian BUMN dan juga PLN Pusat untuk melakukan perbaikan di PLN Batam, khususnya terkait ketersediaan pasokan gas dengan harga yang sesuai, serta mengevaluasi kontrak-kontrak kerja sama antara PLN Batam dan sejumlah industri di Kota Batam yang selama ini merugikan PLN," ungkap Kwin Fo, Sabtu, 26 April 2025.

Kwin Fo juga menemukan adanya kejanggalan dalam kontrak penjualan listrik antara PLN Batam dengan salah satu perusahaan di Batam. Harga jual listrik dalam kontrak tersebut lebih rendah dari harga yang telah ditetapkan, yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi PLN.

Kwin Fo menegaskan bahwa tugas yang diembannya bukan hanya memperbaiki internal PLN Batam, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Batam.

"Kalau ada pihak-pihak yang merasa tidak senang atau terganggu dengan pengangkatan saya sebagai Dirut, tentunya mereka adalah orang-orang yang terusik dengan upaya perbaikan yang sedang kami lakukan di PLN Batam," pungkasnya. (K7/r)

Lebih baru Lebih lama