Bea Cukai Batam Inisiasi Langkah Antisipatif Cegah PHK Massal Akibat Tarif Resiprokal AS


KEPRI7.COM, BATAM – Bea Cukai Batam mengadakan audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 3 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.  

Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 30 perusahaan di Batam dengan berbagai jenis usaha, terutama yang bergerak di bidang ekspor-impor ke Amerika Serikat. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam menghadapi potensi dampak kebijakan baru tersebut.  

Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evi Octavia, menjelaskan bahwa kebijakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik yang akan diberlakukan AS terhadap mitra dagangnya, termasuk Indonesia, menjadi latar belakang digelarnya audiensi ini.  

"Kebijakan ini diprediksi akan berdampak signifikan pada perusahaan-perusahaan di Batam yang melakukan ekspor-impor ke AS," ujar Evi, Kamis (17/4/2025).  

Dalam audiensi tersebut, perwakilan perusahaan menyampaikan berbagai permasalahan dan potensi dampak yang mereka hadapi. Salah satu contohnya adalah lonjakan permintaan barang sebelum kebijakan tarif resiprokal berlaku, yang memaksa percepatan produksi dan proses kepabeanan. Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, potensi PHK massal, serta penurunan penerimaan pajak.  

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran bisnis para pelaku usaha. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperluas cakupan program EPIC 100—program percepatan kepabeanan yang sebelumnya telah diterapkan kepada 100 perusahaan di Batam.  

"Program ini akan difokuskan pada perusahaan yang melakukan ekspor-impor ke AS guna meningkatkan daya saing dan efisiensi logistik," ujar Evi.  

Dikatakannya, untuk permasalahan yang belum menemukan solusi, Bea Cukai Batam akan mengumpulkan dan mengeskalasikannya ke tingkat lebih tinggi. Harapannya, langkah ini dapat menghasilkan kebijakan terbaik guna mendukung stabilitas ekonomi dan kelangsungan usaha di Batam.  

"Kegiatan audiensi ini mencerminkan komitmen Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kami mendorong pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan hukum dan tidak tergiur praktik berisiko. Dengan sinergi antara Bea Cukai dan dunia usaha, diharapkan Batam dapat tetap tumbuh sebagai pusat perdagangan yang tangguh di tengah tantangan global," pungkas Evi.  (K7/r)

Lebih baru Lebih lama