Kebijakan Insentif Tokoh Agama di Batam, Bukti Perhatian HM Rudi Selama 14 Tahun


BATAM – Kebaikan tidak hanya diucapkan, tapi dirasakan. Hal ini tergambar dari apresiasi tokoh agama Kota Batam terhadap kebijakan insentif yang digagas oleh H. Muhammad Rudi (HMR). Sejak lebih dari 14 tahun lalu, para ulama dan pemuka agama di Batam telah merasakan manfaat dari kebijakan ini, yang memberikan insentif bulanan kepada mereka.

Kebijakan insentif untuk tokoh agama ini pertama kali diperjuangkan oleh Rudi ketika masih menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam. Saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, Rudi memperjuangkan anggaran khusus untuk tokoh agama. Kebijakan ini terus berlanjut hingga saat ini, saat H. Muhammad Rudi menjabat sebagai Wali Kota Batam, dan terus mendukung para pemuka agama di kota ini.

Ustaz Deden Sirozuddin, salah satu tokoh agama dan Ketua Badan Musyawarah Guru Alquran (BMGQ) Batam, menyatakan apresiasinya terhadap Rudi. "Kebijakan insentif ini adalah bentuk nyata keberpihakan Pak Rudi kepada tokoh agama di Batam. Ini adalah wujud perhatian yang sangat kami hargai," ungkapnya.

Insentif tersebut diberikan kepada tokoh agama yang tergabung dalam berbagai organisasi, seperti Persatuan Mubalig Kota Batam (PMB) dan Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM). Deden menjelaskan bahwa insentif ini telah diperjuangkan sejak Rudi menjadi Wakil Wali Kota Batam pada 2010. Harapannya, insentif ini akan terus diberikan dan bahkan ditingkatkan.

"Sejak 2010, Pak Wali memperjuangkan insentif bagi guru TPQ dan tokoh agama lainnya. Insentif ini awalnya hanya Rp150.000 per orang, namun berkat kebijakan Pak Wali, jumlahnya kini meningkat hingga Rp1 juta per orang," jelas Deden.

Kebijakan insentif ini menjadi salah satu bukti perhatian dan dukungan H. Muhammad Rudi kepada para pemuka agama di Batam, yang telah berlangsung selama 14 tahun dan diharapkan akan terus berlanjut di masa mendatang.***


Lebih baru Lebih lama