BATAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan verbal oleh calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi Selamat Hood, terhadap calon Wakil Wali Kota Batam nomor urut 2, Li Claudia Chandra. Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli (AHLI) Batam pada 27 September lalu, namun dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada Batam.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Batam, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan pasal 69 huruf b UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Namun, setelah melalui kajian mendalam, Bawaslu memutuskan bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat untuk ditindaklanjuti.
"Berdasarkan hasil kajian, kegiatan damai yang berlangsung di Beverly Hotel, Kota Batam, pada 24 September 2024 tidak termasuk dalam masa kampanye. Oleh karena itu, dugaan pelanggaran tersebut tidak dapat dilanjutkan," ujar Zainal, Kamis (3/10/2024).
Zainal menegaskan bahwa kegiatan yang digelar oleh Polresta Barelang tersebut murni merupakan deklarasi kampanye damai, yang dihadiri oleh kedua pasangan calon Wali Kota serta unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Kota Batam. Laporan bernomor 003/REG/LP/PW/Kota/10.02/IX/2024 itu pun akhirnya dihentikan setelah evaluasi menyeluruh oleh pihak Bawaslu.
"Jadi, berdasarkan hasil kajian, laporan tersebut tidak kami tindaklanjuti," kata Zainal.
Lebih lanjut, Zainal mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Batam. Dari empat laporan tersebut, tiga di antaranya tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran yang relevan dengan aturan Pilkada.
Keputusan Bawaslu untuk menghentikan laporan ini menunjukkan komitmen lembaga pengawas tersebut dalam menjaga netralitas dan memastikan bahwa setiap laporan diproses secara adil dan berdasarkan bukti yang valid. Di tengah berlangsungnya Pilkada Batam, Bawaslu mengimbau seluruh pihak untuk fokus pada kampanye yang positif dan konstruktif, demi mewujudkan Pilkada yang damai dan berintegritas.(man)